BABELAN//MEDIANUSANTARARAYA.COM//, 13 Juli 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin (13/7/2026) mulai pukul 00.15 WIB hingga selesai. Kegiatan dipusatkan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Perwira Pengendali Aipda Lukman Hakim selaku Ps. Kanit Propam dengan sasaran pencegahan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, antara lain aksi tawuran, geng motor, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), begal, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua, guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta memastikan kelengkapan administrasi dan perlengkapan berkendara.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna pink-hitam tanpa nomor polisi yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendara diberikan pembinaan dan diarahkan untuk melengkapi dokumen kendaraan, memasang nomor polisi sesuai ketentuan, serta mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dengan knalpot standar. Kendaraan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.
Selain itu, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya maupun mencurigakan seperti senjata tajam, bahan peledak, atau narkotika selama pelaksanaan operasi. Personel juga memberikan teguran dan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menghindari aktivitas berkumpul di pinggir jalan pada malam hari yang berpotensi memicu tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.
Melalui kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini, Polsek Babelan terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.(Red)









