KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot bersama masyarakat di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin malam (13/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin Waka Polsek Pebayuran IPTU C.T. Tigor Siagian, S.H., didampingi Kanit Samapta IPDA Amir dan anggota Polsek Pebayuran serta diikuti warga Desa Sumberurip.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Pebayuran berdialog dan bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.
IPTU C.T. Tigor Siagian menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan warga yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kegiatan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan memiliki peran penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Warga juga diimbau untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan ronda malam. Masyarakat diminta memastikan pintu dan jendela rumah telah terkunci dengan baik serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan yang diparkir.
Selain itu, para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama setelah jam pulang sekolah dan pada malam hari. Apabila anak belum kembali ke rumah sesuai waktunya, orang tua diharapkan segera menghubungi dan memastikan keberadaannya guna mencegah keterlibatan dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Polsek Pebayuran turut mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau tindak pidana kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor kepolisian terdekat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Hotline Polri 110 atau layanan pengaduan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Pebayuran terus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan Pebayuran.









