KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Muaragembong, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Senin malam, 13 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel malam di halaman Mako Polsek Muaragembong sekitar pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin Kapolsek Muaragembong AKP Sulyono, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Muaragembong, sebelum dilanjutkan pelaksanaan patroli biru dan OKJ di sejumlah titik rawan.
Operasi dipimpin PS Kanit Samapta Aiptu M. Muji bersama personel Polsek Muaragembong. Sasaran kegiatan meliputi antisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, serta tawuran remaja maupun warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Penombo, Desa Pantai Harapan Jaya, serta sejumlah titik lain yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Sekitar pukul 01.00 WIB, kegiatan OKJ dilanjutkan dengan patroli biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong. Petugas juga melakukan pemantauan di pertigaan Jalan Jayasakti menuju Desa Pantai Harapan Jaya, hingga jembatan penghubung antara Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muaragembong berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di lapangan juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.









