KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 00.15 WIB.
Kegiatan dipimpin Wakapolsek Babelan AKP Gunawan Heri P., didampingi Perwira Pengendali AKP Suwari, S.Sos., serta personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan barang bawaan untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan menerapkan body system yang melibatkan personel Intelkam dan Reskrim guna menjaga keselamatan anggota selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Sejumlah pengendara diberikan imbauan dan teguran agar melengkapi surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babelan terus memperkuat langkah pencegahan gangguan kamtibmas sebagai wujud semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi.
☎️ Layanan Polisi 110
Cepat, gratis, dan tersedia selama 24 jam.









