KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, serta tawuran di wilayah hukumnya, Jumat (24/7/2026) malam hingga Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut melibatkan 14 personel dan dipimpin Wakapolsek Cikarang Utara AKP Hotma Napitupulu, S.H., M.H., didampingi Perwira Pengendali Ipda Rudi Achmadi, S.H.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang membutuhkan peningkatan pengawasan, meliputi Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber RT 02 RW 02 Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasirgombong, serta Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan barang bawaan sejumlah remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam serta segera kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 10 orang diberikan teguran sebagai langkah pembinaan dan pencegahan.
Selain mengantisipasi tawuran, operasi tersebut difokuskan pada pencegahan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta balap liar dan kejahatan jalanan lainnya.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak mengamankan orang, kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada malam hingga dini hari untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa terlindungi kepada masyarakat.
Hotline Kepolisian 110










