KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota Polsek Babelan melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus pembinaan sistem keamanan lingkungan (Binsiskamling) di Kampung Pulo Timaha RT 005/008, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Jajang Tendi selaku Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota dengan menyambangi warga, di antaranya Anggi dan Simar, serta menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
Dalam dialog bersama warga, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Warga juga diingatkan agar mewaspadai potensi kejahatan jalanan, khususnya pada malam hari, serta menghindari berkendara seorang diri melalui jalur yang sepi apabila tidak mendesak.
Perhatian khusus turut diberikan terhadap pengawasan anak dan remaja. Orang tua diimbau memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, mengingat waktu malam sebaiknya digunakan untuk beristirahat serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun kenakalan remaja.
Selain itu, masyarakat diajak mengaktifkan kembali ronda malam dan siskamling sebagai bentuk pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kepedulian antarwarga dalam menjaga lingkungan tempat tinggal.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan maupun mengalami gangguan kamtibmas. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian secara cepat.
Melalui kegiatan sambang dan Binsiskamling ini, Polsek Babelan terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif melalui komunikasi, kewaspadaan serta gotong royong menjaga keamanan wilayah.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi melalui layanan 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.







