KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran remaja, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya, Senin (5/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.10 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Baru, Kampung Kiara Gedur, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dengan melibatkan personel gabungan fungsi di bawah kendali Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat Ipda Wowo Sundawa selaku Padal.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis dan selektif, memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan, serta meningkatkan pengawasan pada sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Personel juga memberikan **himbauan** kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Dari hasil kegiatan, **tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya**. Selama pelaksanaan OKJ, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau **aman, lancar dan kondusif**.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi **Layanan Polisi 110** yang aktif selama 24 jam atau **Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110**.








