KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Dalam rangka memberikan pelayanan dan menjamin keamanan serta kelancaran penyampaian aspirasi masyarakat di muka umum, Polres Metro Bekasi menggelar apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bekasi yang direncanakan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kamis (8/10/2026).
Apel pengamanan dilaksanakan di kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, dengan dipimpin Kapolsek Cikarang Pusat AKP Sulyono selaku Kepala Pengamanan Objek (Ka Pam Objek).
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Bekasi, jajaran Polsek, Brimob, Dalmas Polda Metro Jaya, Satpol PP, serta unsur pengamanan dalam (Pamdal) Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 350 personel dilaporkan disiapkan dalam kegiatan pengamanan tersebut, dengan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian, di antaranya Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Pamobvit, Sat Resnarkoba, Sipropam, serta Sidokkes.
Dukungan pengamanan juga melibatkan 80 personel Brimob yang dipimpin AKP Nilo dan 75 personel Dalmas Polda Metro Jaya guna memperkuat kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan keamanan selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Dalam arahannya, AKP Sulyono menekankan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh personel diingatkan untuk melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, tegas, dan humanis, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan ketegangan dengan peserta aksi.
Selain itu, personel pengamanan diminta untuk menjaga pengendalian diri, tidak mudah terpancing provokasi, serta tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi.
Dalam apel tersebut juga ditegaskan larangan membawa senjata api bagi personel selama pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.
AKP Sulyono turut menginstruksikan agar seluruh rangkaian kegiatan pengamanan didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bentuk pengawasan, evaluasi, serta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Melalui kesiapan pengamanan ini, Polres Metro Bekasi berupaya memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun kelancaran aktivitas di sekitar kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kehadiran aparat kepolisian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman, baik kepada peserta aksi, pegawai instansi pemerintahan, maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum serta memberikan pelayanan pengamanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pihak.
Dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan pendekatan persuasif, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan damai sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.










