• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home HUKUM

Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Menyerahkan 7 Sertifikat

ilvan maulana by ilvan maulana
April 22, 2024
in HUKUM
0
Sidang Lanjutan Praperadilan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Yang Menyerahkan 7 Sertifikat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong // nusantararaya.com/ – Sidang lanjutan Praperadilan kasus tanah yang disangkakan kepada Adang dan H. Asep dengan pasal 385 dan atau 263 dan atau 266 dan atau 170 KUH Pidana atas sebidang tanah di Kp Parung Ponteng, Desa Tajur Kecamatan Citeureup melawan Termohon Polres Bogor hari ini kembali digelar dengan menghadirkan saksi yang menyerahkan 7 sertifikat sebagai syarat penangguhan penahanan di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (22/4/2024).

Dalam sidang hari ini, saksi yang dihadirkan Mohamad Ikhsan menjelaskan dalam persidangan bagaimana dirinya menyerahkan 7 sertifikat dari 9 sertifikat kepada PT. SJP di Gedung Putih Sentul City.
“Hari Rabu tanggal 21 Februari saya menyerahkan 7 sertifikat kepada pihak PT.SJP, ” jelasnya.

Kuasa Hukum tersangka, Muhamad Toyib kepada awak media mengatakan pihaknya menghadirkan saksi Mohamad Ikhsan karena yang menyerahkan langsung 7 sertifikat kepada pihak SJP.

“Karena yang dijadikan alat bukti berupa SHM kampung Parung Ponteng, Desa Tajur, kecamatan Citeureup adalah masih atas nama almarhum ayahanda dari Klien Kami (Adang) dan belum pernah berubah hak kepemilikannya dan ditambah keterangan dari pihak Kantor Pertanahan yang melalui surat keterangan pendaftaran tanah juga menyatakan hal yang sama bahwa SHM tersebut masih atas nama almarhum Ayah dari klien kami, dimana hal ini pun sudah kami ajukan gugatan perdata sebelum adanya penetapan sebagai tersangka terhadap klien Kami,” ujar M.Toyib, S.H.M.H., selaku kuasa hukum tersangka dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Perundang-undangan Himpunan Pengembang Perumahan dan Pemukiman Rakyat (HIMPERRA) DPD. DKI Jakarta.

Selain itu juga menurut M. Toyib.S.H., M.H., bahwa bukti kepemilikan yang digunakan sebagai alat bukti yaitu sertifikat yang lama telah hapus berdasarkan undang-undang dikarenakan dalam jangka waktu 30 hari sejak pengumuman kehilangan tidak ada yang komplain atau keberatan untuk diterbitkan nama Sertifikat Hak Milik Pengganti sebagaimana diatur didalam PP 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, terangnya.

M.Toyib.S.H.M.H., juga menjelaskan bahwa kehadiran saksi M. Ikhsan mengetahui fakta secara langsung dalam penyerahan sertifikat.

“Walaupun tidak disumpah setidaknya menjadi bukti petunjuk untuk majelis hakim, bahwa ada dugaan yang sedang kami gali terhadap dugaan adanya meeting of mind terhadap penyerahan sertifikat tersebut, dimana saksi juga menjelaskan adanya syarat dalam penangguhan yaitu pencabutan kuasa. Pencabutan gugatan dan penyerahan sertifikat yg dalam hal ini sertifikat tersebut tidak ada kaitannya dalam laporan polisi.

Hadir dalam sidang hari ini Kuasa hukum dari tersangka Alido & Partners dengan Hakim Tunggal Victor Suryadicta, S.H., M.H. dan Termohon Polres Bogor.

Pengacara pemohon yang hadir :

  1. Ahmad Rivai N, S.H., M.M., M.H.
  2. Bambang Wahyu, S.H., M.H.
  3. Yayan Suryana, S.H., M.H.
  4. M.Toyib.S.H., M.H
  5. Sugeng Riyadi, S.H.
    .(Red).
Post Views: 429
Previous Post

Polsek Citeureup Cek Lokasi TKP Kebakaran yang di Duga Akibat Konsleting Listrik di Desa Puspasari Kecamatan Citeurep, Kabupaten Bogor

Next Post

Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2024

ilvan maulana

ilvan maulana

Next Post
Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2024

Polres Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

RANGKUL KEDAMAIAN, POLSEK CIKARANG SELATAN BERHASIL DAMAIKAN PERSELISIHAN ANTAR KOMUNITAS OJOL

Juni 13, 2026
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Ribuan Massa Antar Emin Suryana Daftar Pilkades Tamanrahayu, Yakin Bawa Perubahan

Ribuan Massa Antar Emin Suryana Daftar Pilkades Tamanrahayu, Yakin Bawa Perubahan

Agustus 3, 2026

Hello world!

1

IObit Smart Defrag Portable + Product Key (x32-x64) Windows 11

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

You Can See Everything 2026 DD5.1 RARBG Verified T๐จ๐ซ๐ซ๐žnt

September 17, 2026

IBM Notes Social Edition License[Activated] x64 GitHub

September 17, 2026

Videomate Crack only Windows 11 (x32x64) gDrive

September 17, 2026

Keluarga Besar Muhammad Nasir Gelar Maulid Nabi dan Tasmiyah Muliana Putri di Sampit

September 17, 2026

Recent News

You Can See Everything 2026 DD5.1 RARBG Verified T๐จ๐ซ๐ซ๐žnt

September 17, 2026

IBM Notes Social Edition License[Activated] x64 GitHub

September 17, 2026

Videomate Crack only Windows 11 (x32x64) gDrive

September 17, 2026

Keluarga Besar Muhammad Nasir Gelar Maulid Nabi dan Tasmiyah Muliana Putri di Sampit

September 17, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • Activators
  • Breakers
  • BUDAYA
  • Bypass
  • Cleaners
  • Cracked
  • Cracks
  • DAERAH
  • Docs
  • Dumpers
  • Few-Shot
  • Fonts
  • Gog
  • GPTQ
  • HUKUM
  • Injects
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • Keys
  • KRIMINAL
  • Managers
  • NASIONAL
  • Optimizers
  • Pack
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • Sheets
  • Shows
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Trainers
  • Umum
  • Visualizers
  • WebDL

Recent News

You Can See Everything 2026 DD5.1 RARBG Verified T๐จ๐ซ๐ซ๐žnt

September 17, 2026

IBM Notes Social Edition License[Activated] x64 GitHub

September 17, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com ยฉ 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com ยฉ 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In