KOTIM, MEDIA NUSANTARA RAYA.COM – Jajaran Polsek Kotabesi, Polres Kotawaringin Timur, menangani kasus seorang pria yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, Senin (6/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Abu Bakar, RT 04, Desa Hanjalipan, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Korban diketahui berinisial HD (31).
Kapolres Kotawaringin Timur melalui Kapolsek Kotabesi, IPTU Noor Iksan, S.Sos, menjelaskan bahwa kejadian pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, yakni RL dan SB.
“Kedua saksi datang ke rumah korban dan mencoba memanggil, namun tidak ada jawaban. Salah satu saksi kemudian masuk melalui pintu belakang dan menemukan korban di dalam kamar dalam kondisi tergantung,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, saksi yang panik langsung memotong tali untuk menurunkan korban, kemudian membuka pintu depan dan memanggil saksi lainnya serta orang tua korban.
Selanjutnya, pihak keluarga bersama saksi melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan Polsek Kotabesi.
Dari hasil penanganan awal, pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.
Keluarga juga tidak mengajukan laporan maupun tuntutan hukum, dengan pertimbangan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kotabesi untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga maupun lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.
(Tbk)



