KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Pakuning RT 002/RW 001, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa malam, 7 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Tambelang sekaligus Perwira Pengendali, IPTU Setiyo Pujiono, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih Aipda Hendra Darmadi.
Dalam kunjungan tersebut, personel Polsek Tambelang menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, warga juga diajak untuk memperkuat keamanan lingkungan melalui kepedulian bersama serta meningkatkan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Polsek Tambelang turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Call Center Polri 110 apabila terdapat kejadian menonjol maupun tindak kejahatan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot ini, Polsek Tambelang berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Red)








