KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta tawuran di wilayah hukumnya, Rabu, 8 Juli 2026 dini hari.
Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 00.10 WIB hingga 00.50 WIB.
Operasi tersebut dipimpin AKP Hari Purwoko, S.Kom., selaku Perwira Pengendali sekaligus Kanit Intelkam Polsek Babelan, bersama personel piket fungsi Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan, peredaran senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, serta aksi tawuran.
Kapolsek Babelan melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa OKJ merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, pelanggar, maupun barang berbahaya. Kegiatan berlangsung dengan hasil nihil.
Polsek Babelan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan di wilayah sekitar.(Red)








