BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//— Polsek Setu Polres Metro Bekasi meningkatkan kegiatan Patroli Biru dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, begal, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari, 10 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Intel Polsek Setu, IPTU Erry Sasongko, selaku perwira pengendali, dengan melibatkan empat personel Polsek Setu.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian kepolisian, mulai dari kawasan permukiman, terowongan jalan tol, pusat kegiatan ekonomi, hingga akses keluar-masuk wilayah.
Personel melaksanakan patroli dialogis di Perumahan Grand Residence, Desa Cijengkol, serta melakukan strong point di Terowongan Jalan Tol Cimaci, Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol.
Pemantauan juga dilakukan di sentra ekonomi Alfamart Jalan Raya M.T. Haryono–R. Suprapto, Desa Cijengkol, serta kawasan Gerbang Tol Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, aksi begal, serta tawuran antarkelompok.
Selain berdialog dengan masyarakat, personel menempati titik-titik strategis sebagai langkah pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berpotensi memanfaatkan situasi jalan sepi pada malam hingga dini hari.
Patroli Biru dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan memantau jalan utama, kawasan permukiman, tempat usaha, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.(Red)







