KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C, serta potensi tawuran di wilayah hukumnya, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin Iptu Noer Rendra Oktavani selaku Padal dengan melibatkan 14 personel.
Patroli menyasar sejumlah wilayah yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Desa Cikarang Kota, Karangasih, Karangharja, dan Waluya, serta sejumlah titik aktivitas masyarakat seperti kawasan Pasar Cikarang dan gerai minimarket yang beroperasi 24 jam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator serta sirine pada sejumlah titik rawan sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor. Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya pada malam hingga dini hari.
Melalui kegiatan KRYD, Polsek Cikarang Utara terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau **aman, tertib, dan kondusif**.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam dan dini hari, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi **Layanan Polisi 110** yang gratis selama 24 jam atau **Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110**.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.








