KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Senin (5/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.30 WIB tersebut menyasar Jalan Raya Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin Ipda Saiful Yahya selaku Padal bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyusuri sejumlah titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pada jam rawan sekaligus menyampaikan **himbauan kamtibmas** kepada masyarakat agar meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal.
Warga turut dihimbau untuk memperkuat sistem pengamanan, memanfaatkan pemasangan CCTV pada lokasi strategis, serta memasang media himbauan kamtibmas sebagai salah satu langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan.
Polsek Serang Baru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi **Layanan Polisi 110** yang aktif 24 jam atau **Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110**.









