• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Login
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Lainnya
    • RAGAM
    • PRESIDEN RI
    • PARIWISATA
    • BUDAYA
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • TNI – POLRI
No Result
View All Result
Media Nusantara Raya
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
Home KRIMINAL

SAT RESKRIM POLRES MELAWI UNGKAP KORUPSI DANA DESA YANG RUGIKAN NEGARA LEBIH DARI 1,5 MILIAR.

admin by admin
Maret 25, 2022
in KRIMINAL
0
SAT RESKRIM POLRES MELAWI UNGKAP KORUPSI DANA DESA YANG RUGIKAN NEGARA LEBIH DARI 1,5 MILIAR.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

medianusantararaya – com – Melawai – Polres Melawi, Polda Kalbar – Seorang oknum kepala desa di Melawi terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Hal itu lantaran perbuatan korupsi yang ia lakukan selama tahun 2018 dan 2019 dengan kerugian negara lebih dari 1,5 miliar berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Melawi Polda Kalbar.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H. mengungkapkan, proses penyidikan kasus korupsi oknum kades berinisial KK (33) yang ditangani pihaknya sejak Oktober 2020 silam itu telah selesai dan dilimpahkan ke Kejari Sintang.

“Per hari Selasa (23/3) kemarin, baik tersangka maupun barang bukti telah diserahkan ke Kejari Sintang,” terang AKP Ketut Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/3/2022).

Lebih lanjut, AKP Ketut Agus juga mengungkapkan kasus korupsi dana desa yang diungkap pihaknya itu berawal dari hasil penyelidikan pihaknya terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat KK diduga tidak sesuai dengan realisasinya.

“Lalu sesuai dengan audit dari BPK, ada kerugian negara senilai Rp 1.587.990.780,28 dan kita lanjutkan ke proses penyidikan,” lanjutnya.

Ditambahkan AKP Ketut Agus, tersangka mengakui uang hasil korupsinya itu memang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Atas perbuatannya, KK pun diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 8 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal satu miliar.

INGATKAN KADES TAK BERMAIN DANA DESA

Berkaca dari kasus yang menjerat KK, AKP Ketut Agus berharap hal ini dapat menjadi pelajaran bagi para kepala desa lainnya agar tak melakukan hal yang sama.

“Pastinya dana desa ini harus dikelola dengan baik, sesuai dengan aturannya, ya. Untuk kepentingan pembangunan dan kemajuan desa,” pesannya.

“Jangan sampai tergiur dengan nilainya yang fantastis sehingga diselewengkan untuk keuntungan pribadi,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut tak akan ragu untuk menindak tegas oknum kepala desa yang bermain dengan dana desa. Saat ini saja, terdapat dua dugaan kasus korupsi dana desa yang tengah diselidiki pihaknya.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat dapat berperan aktif untuk mengawasi pengelolaan dana desa di desanya masing-masing.

“Kalau ada dugaan penyelewengan dana desa disertai buktinya, warga dapat melaporkannya kepada kami. Pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

( Sumber Humas Polres Melawai ) red

Post Views: 572
Previous Post

Gunakan Produk Dalam Negeri untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Next Post

Pangkogabwilhan III Terima Penghargaan Satker Terbaik IKPA 2021 Se-Kanwil DJPb Papua

admin

admin

Next Post
Pangkogabwilhan III Terima Penghargaan Satker Terbaik IKPA 2021 Se-Kanwil DJPb Papua

Pangkogabwilhan III Terima Penghargaan Satker Terbaik IKPA 2021 Se-Kanwil DJPb Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Kapten Infantri Muhammad Guntur, Paspampres Regu A Presiden Prabowo, Digadang Jadi Bupati Bima: Banjir Dukungan dari Tokoh Nasional dan Warga NTB

Agustus 12, 2025
UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

UNDANGAN PERNIKAHAN ANAK KAMI

Mei 25, 2025
Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Misnan Sekeluarga Meminta keadilan kepada Pihak yang Berwenang Atas Ketidakadilan yang tidak berpihak kepadanya 

Agustus 16, 2025
IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

IKI Jakarta Bangkrut, Pantas Istri Muda Rusli Bintang Mau Rebut Universitas Malahayati

April 10, 2025

Hello world!

1

Coffee is health food: Myth or fact?

0

Get more nutrition in every bite

0

Womens Relay Competition

0
Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026

Recent News

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026

Personel Gabungan Tunjukkan Semangat “55” dalam Pembangunan Jembatan Garuda di Telaga Antang

April 28, 2026

Polres Kotim Gelar Latihan Sispamkota Jelang May Day 2026

April 28, 2026
Media Nusantara Raya

Website Pemberitaan Medianusantararaya.com merupakan website Profesional Tajam & Terpercaya menyajikan pemberitaan Terbaru dan terupdate.

Follow Us

Kategori Berita

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KEAGAMAAN
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • RAGAM
  • SOSIAL
  • TNI
  • TNI – POLRI
  • Umum

Recent News

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar

April 29, 2026
Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

Siap Amankan May Day 2026, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Apel Gabungan Sabuk Kamtibmas di Cikarang

April 28, 2026
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • RAGAM
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • BUDAYA
  • PERISTIWA
  • SOSIAL

Hak Cipta medianusantararaya.com © 2022-2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In