KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, begal, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Setu, Selasa (23/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Setu IPTU Budiawan bersama tiga personel piket fungsi, yaitu AIPDA Alberiyantoni dari Unit Samapta, AIPDA Wiwit P. dari Unit Lantas, serta AIPDA Wahyu W. dari Unit Samapta.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, di antaranya kawasan kolong Tol Cimaci di Desa Cijengkol, perbatasan Bantargebang–Setu, gerbang Perumahan Grand Residence Desa Cijengkol, serta area sentra ekonomi Alfamart di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli mobile dan strong point guna memantau situasi wilayah, mencegah potensi kejahatan jalanan, serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.
Patroli Biru ini merupakan bagian dari program Jaga Bekasi On The Spot yang terus dilaksanakan Polsek Setu sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
📲 WA Bunda Kapolres: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri 110 Khusus Kabupaten Bekasi
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










