BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Bhabinkamtibmas Desa Buni Bakti Polsek Babelan, Aipda Roni BP, melaksanakan pembinaan sistem keamanan lingkungan bersama warga di Kampung Tambun Kolar RT 018/RW 021, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari (26/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.55 WIB tersebut turut dihadiri Sarta, Martan, serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Roni BP melakukan pemantauan wilayah sekaligus berdialog dengan warga mengenai langkah pencegahan gangguan keamanan di lingkungan.
Warga diimbau untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran remaja dan kejahatan lainnya.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan terduga pelaku tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi kejadian melalui media sosial. Setiap gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan melalui Layanan Polisi 110, Polsek Babelan, maupun Bhabinkamtibmas setempat.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










