BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis malam (25/6/2026)
Kegiatan yang berlangsung pukul 23.10 hingga 23.50 WIB itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi ZA, S.H., selaku perwira pengendali, bersama personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, serta potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Babelan.
Sasaran pemeriksaan meliputi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika, dan barang-barang lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan pelanggar maupun pelaku kejahatan jalanan. Meski demikian, kegiatan pengawasan tetap dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas pada malam hari.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










