BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, begal, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya, Jumat dini hari (26/6/2026).
Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsubsektor Cibarusah Polsek Setu, Aiptu Heriansyah, bersama dua personel piket fungsi, yakni Aipda Alberiyantoni dan Aipda Wahyu W.
Sejumlah titik menjadi sasaran pemantauan, meliputi Perumahan Grand Tamansari Residence di Desa Tamansari, pertigaan Tol Burangkeng di Desa Burangkeng, Kantor Pemasaran Perumahan Mustika Garden Tamansari di Desa Tamanrahayu, serta area pusat ekonomi Alfamart di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Personel melaksanakan patroli kewilayahan dan strong point pada lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan kejahatan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang publik, kawasan permukiman, jalur perlintasan, serta pusat aktivitas masyarakat pada waktu dini hari.
Melalui Patroli Biru Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Setu terus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










