BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Personel Polsek Muara Gembong melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jumat dini hari (26/6/2026).
Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB itu dilaksanakan oleh Aiptu M. Muji dan Aiptu Saefullah. Kegiatan menyasar jalur utama serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel turut berdialog dengan tokoh pemuda yang sedang melaksanakan ronda malam di Desa Pantai Harapan Jaya. Dialog tersebut menjadi sarana menyampaikan imbauan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C, tawuran, dan kejahatan jalanan.
Warga diajak terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bagian dari upaya Polsek Muara Gembong dalam memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Muara Gembong.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110










