BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Polsek Muara Gembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilanjutkan dengan Patroli Biru di sejumlah titik rawan wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Kamis malam menuju Jumat dini hari, 25–26 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin PS Kanit Samapta Polsek Muara Gembong Aiptu M. Muji bersama lima personel. Sebelum pelaksanaan operasi, jajaran Polsek Muara Gembong terlebih dahulu menggelar apel malam di halaman mako dengan kekuatan tujuh personel.
Operasi kejahatan jalanan dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB di Jembatan Jokowi, Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar. Lokasi tersebut merupakan jalur penghubung antara Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bakti, dan Desa Pantai Bahagia.
Petugas melakukan pengawasan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkotika, premanisme, serta tawuran remaja maupun warga.
Setelah kegiatan di Jembatan Jokowi, personel melanjutkan Patroli Biru di wilayah perbatasan hukum Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dengan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Patroli berikutnya menyasar pertigaan Begedor di Desa Pantai Mekar dan Jembatan Penombo di Desa Pantai Harapan Jaya.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi upaya Polsek Muara Gembong untuk memperkuat kehadiran personel pada malam hingga dini hari, terutama di jalur penghubung antardesa dan titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110





