KABUPATEN BEKASI//MEDIANUSANTARARAYA.COM//– Dalam rangka program Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Utara melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya pada Senin malam, 22 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin IPDA Rudi Achmadi, S.H., selaku perwira pengendali, dengan melibatkan 14 personel. Operasi ini menyasar lokasi yang berpotensi terjadi kejahatan 3C, balap liar, serta tawuran remaja.
Patroli Biru dan OKJ menyusuri Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang–Lemah Abang, Kampung Cibeber Desa Simpangan, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, hingga Jalan Raya Pilar–Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang berkumpul di pinggir jalan beserta kendaraan yang berada di lokasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan adanya barang berbahaya maupun senjata tajam yang dapat digunakan dalam aksi tawuran.
Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja agar tidak berkerumun hingga larut malam dan segera kembali ke rumah masing-masing. Sebanyak 11 orang diberikan teguran secara humanis.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan orang, kendaraan, maupun barang bukti yang diamankan. Melalui kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi ini, Polsek Cikarang Utara terus memperkuat langkah preventif guna mencegah gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.(Red)










