
JAKARTA, MEDIANUSANTARARAYA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) di Indonesia untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkotika sekaligus mengidentifikasi para bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba, khususnya di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran barang terlarang tersebut.
Kapolri menegaskan, pemetaan wilayah diperlukan agar aparat kepolisian dapat menentukan sasaran penindakan secara tepat dan meningkatkan efektivitas operasi pemberantasan narkoba.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Suyudi.
Menurutnya, sejumlah polda telah mulai menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan operasi di kawasan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika.
Beberapa wilayah yang menjadi sasaran penindakan di antaranya Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Salah satu operasi terbaru dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan satuan kerja Polri lainnya di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, enam orang dinyatakan positif narkoba.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengamankan tujuh orang totalnya yang kami lakukan cek urine positif sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa klip kecil yang diduga berisi sabu serta beberapa senjata tajam.
Ardyan menyebutkan, senjata tajam tersebut diduga berkaitan dengan rencana penyerangan. Namun, petugas mengamankannya untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak kekerasan.
Penggerebekan itu merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang sebelumnya dilaksanakan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan 24 orang, masing-masing 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos.
Ardyan menegaskan, operasi di Kampung Ambon masih terus dilakukan karena petugas menduga aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut belum sepenuhnya berhenti.
Menurutnya, aparat masih mendalami temuan di lapangan serta mengumpulkan bukti untuk memastikan dugaan keterlibatan orang-orang yang diperiksa.
Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berlangsung di Jakarta. Sejumlah wilayah lain juga melaksanakan operasi untuk menekan peredaran narkotika.
Di Sumatera Utara, aparat mengamankan 36 orang dalam operasi di sembilan lokasi dan menyita barang bukti sekitar 102 gram sabu.
Sementara itu, di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Penindakan serupa juga dilakukan di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Dalam rangkaian operasi di sejumlah daerah tersebut, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.
Data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Mei 2026 juga menyebutkan terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di Indonesia.
Angka tersebut menggambarkan luasnya wilayah yang memerlukan perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik melalui penegakan hukum maupun program pencegahan di tengah masyarakat.
Kapolri Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara lebih intensif seiring dengan dugaan meluasnya peredaran narkotika di berbagai wilayah.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian, termasuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Melalui pemetaan kawasan rawan, pengawasan, penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Polri pun mendorong seluruh jajaran di daerah untuk meningkatkan koordinasi dan melakukan penindakan berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang ditemukan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
(Tbk)



